DPR Setujui Anggaran Kominfo untuk Percepat Digitalisasi Rp 16,9 T

Fahmi Ahmad Burhan
24 September 2020, 09:33
DPR Setujui Anggaran Kominfo untuk Percepat Digitalisasi Rp 16,9 T
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menkominfo Johnny G Plate (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun depan Rp 16,9 triliun. Dana ini akan digunakan untuk lima program percepatan transformasi digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono mengatakan bahwa infrastruktur digital harus dilakukan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Internet juga semakin dibutuhkan di masa pandemi corona untuk mendukung proses belajar dan bekerja dari rumah.

"Infrastuktur harus memperhatikan berbagai aspek antara lain kesesuaian kebutuhan, lokasi, tata ruang sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat" kata Bambang dikutip dari siaran pers, kemarin (23/9).

Kementerian memang mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung percepatan digitalisasi pada tahun depan. Menteri Kominfo Johnny G Plate menyampaikan, butuh Rp 22,57 triliun untuk program digitalisasi nasional.

Namun ada penyesuaian postur anggaran (refocusing) pada tahun ini untuk penanganan pandemi virus corona. Alhasil, ada kekurangan Rp 16,82 triliun untuk membiayai kebutuhan inisiatif baru.

"Setelah dilakukan kajian menyeluruh dan menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran 2021," kata Johnny.

Dana itu bakal dimanfaatkan untuk lima program prioritas. Pertama, penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi Rp 11,1 triliun. Kedua, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi Rp 3,6 triliun.

Ketiga, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik Rp 530,9 miliar. Keempat, komunikasi publik Rp 260,6 miliar. Terakhir, dukungan manajemen Rp 1,3 triliun.

Selain itu, ada kebutuhan anggaran untuk kuasi publik komisi informasi pusat Rp 34,38 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rp 59,17 miliar, dan Dewan Pers Rp 35,61 miliar.

Sama seperti pemahaman DPR, kementerian juga akan memfokuskan anggaran itu untuk penyediaan infrastruktur digital, terutama di wilayah 3T. Sebab, baru 70.670 dari total 83.218 desa dan kelurahan di Indonesia yang dapat mengakses layanan internet generasi keempat (4G).

Masih ada 12.548 desa dan kelurahan yang belum terlayani  4G secara penuh. Mayoritas atau sebanyak 9.113 di antaranya masuk 3T. Pemerintah menargetkan semua desa itu mendapatkan akses 4G pada 2022.

Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif menjelaskan, desa di daerah 3T yang belum mengakses 4G merupakan tanggung jawab pemerintah. Sedangkan 3.435 lainnya di luar wilayah itu, sehingga menjadi tanggung jawab operator seluler untuk menyediakan 4G.

"BAKTI dapat mandat untuk merancang dan menyelesaikan infrastruktur ini dalam dua tahun, hingga akhir 2022," kata Anang kepada Katadata.co.id.

Selain itu, kecepatan akses internet Indonesia tertinggal dibanding negara lain. Berdasarkan data indeks internet inklusif (Inclusive Internet Index) dari Economist Intelligence Unit, cakupan pengguna Internet di Tanah Air sebenarnya cukup luas.

Sektor rumah tangga pengguna internet Indonesia mencapai 66,2%. Angkanya melebihi rata-rata negara di Asia yang hanya 59,7%.

Namun kecepatan internet di Tanah Air hanya 14,4 Kbps, jauh di bawah rata-rata negara Asia 30,9 Kbps. Kecepatan mengunggah data juga hanya 10,9 Kbps, sementara rerata Asia 12,9 Kbps.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...