AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Ahli IT Soroti Instagram Dkk

Desy Setyowati
16 April 2022, 14:43
pedulilindungi, aplikasi pedulilindungi, kemenkes, amerika,
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama pembukaan kembali Cinepolis Cinemas di Plaza Renon, Denpasar, Bali, Jumat (17/9/2021).

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti aplikasi PeduliLindungi dalam laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) 2021. Peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha justru memerhatikan balik aplikasi media sosial asal Amerika seperti Facebook dan Instagram.

Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi memang mengumpulkan data, khususnya terkait pasien terpapar virus corona. Informasi ini juga termasuk riwayat perjalanan ke luar negeri.

“Aplikasi ini sudah berintegrasi dengan eHAC, sehingga juga mengambil dan memproses data dari luar negeri baik Warga Negara Asing (WNA) maupun WNI. Utamanya, soal histori perjalanan seseorang apakah dari negara dengan konsisi pendemi Covid-19 yang parah,” ujar Pratama kepada Katadata.co.id, Sabtu (16/4).

Ia juga mencatat, aplikasi PeduliLindungi meminta akses lokasi ponsel. “Tapi kini bisa dinon-aktifkan, sehingga tidak mengganggu privasi,” kata Pratama.

Menurutnya, tudingan Kemenlu AS soal aplikasi PeduliLindungi mengambil terlalu banyak data seharusnya tidak relevan. Ia juga menyoroti platform asal Negeri Paman Sam yang banyak mengambil data pengguna.

“Bandingkan dengan banyak aplikasi asal Amerika seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang jauh lebih dalam mengambil bahkan memproses data sampai pada bisa mengintrol psikologis massa dan individu pemakainya,” katanya.

Pratama menilai, pernyataan Kemenlu AS soal aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM bukan tanpa alasan. “Artinya ada situasi geopolitik di belakangnya. Namun terlepas dari itu, bisa kita lihat beberapa hal teknis yang menjadi catatan bagi aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Menurutnya, isu soal aplikasi PeduliLindungi lebih kepada menjaga keamanan dibanding pemrosesan data yang bermasalah. “Sejauh ini tidak ada masalah signifikan kecuali sempat tersiarnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Presiden (Jokowi). Ini sebenarnya juga sudah ada di Google jauh-jauh hari,” kata dia.

Sebelumnya, pembahasan aplikasi PeduliLindungi dalam laporan Praktik HAM 2021 oleh AS, masuk dalam poin F. Ini termasuk dalam gangguan terhadap privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi.

Poin F tersebut merupakan bagian dari Seksi 1 tentang Penghormatan Atas Integritas Indvidu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...