Belanja di E-commerce Kena Bea Meterai, Asosiasi: Hambat Daya Saing

Fahmi Ahmad Burhan
14 Juni 2022, 12:22
e-commerce, bea meterai,
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Konsumen melakukan transaksi pembelian dari situs e-commerce menggunakan aplikasi Mobile Banking di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/5/2022).

Pemerintah berencana mengenakan bea meterai Rp 10 ribu untuk dokumen elektronik berupa term and conditions (T&C) pada transaksi di platform digital, termasuk e-commerce. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menilai, aturan ini dapat menghambat daya saing.

Ketua Umum idEA Bima Laga mengatakan, T&C merupakan salah satu bagian layanan yang melekat pada seluruh platform. Fungsinya menjelaskan hak dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang mengakses layanan digital.

Menurutnya, rencana pemerintah mengenakan bea meterai justru akan menciptakan hambatan kepada proses digitalisasi yang sedang berjalan. Sebab, pengenaan bea meterai Rp 10ribu akan memberatkan pengguna, baik pembeli maupun penjual di e-commerce.

"Padahal mereka belum transaksi. Apalagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), laku saja belum, tapi sudah harus bayar meterai," kata Bima kepada Katadata.co.id, Senin (13/6).

Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan bea meterai pada platform digital, jika kebijakan itu jadi diterapkan. Ini akan secara signifikan mengurangi daya saing e-commerce Indonesia di kancah global.

Bima mengatakan, kebijakan bea meterai tidak sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan 30 juta UMKM berjualan online atau go-digital pada 2024.

idEA pun merekomendasikan agar pemerintah memberikan pengecualian khusus bahwa T&C tidak menjadi objek bea meterai. Sebab, dampaknya dinilai cukup signifikan dalam menghambat digitalisasi.

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto mengatakan, perusahaan bersama idEA secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah mengenai rencana kebijakan baru itu.

"Kami harap kebijakan ini dapat mencerminkan kesetaraan atau equal level playing field antar-seluruh pelaku usaha dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi digital," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...