Alasan Kominfo Ancam Blokir Google hingga Facebook Besok

Desy Setyowati
19 Juli 2022, 08:35
google, facebook, kominfo
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat yang belum mendaftar per besok (20/7). Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp tercatat belum terdaftar.

“Bagi PSE yang belum melakukan pendaftaran, segera mendaftar di Indonesia, termasuk yang besar-besar seperti WhatsApp, Google, Netflix, Twitter, dan Facebook,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A Pangerapan dikutip dari laman Kominfo, Selasa (19/7).

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Google menyatakan akan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya mematuhi," kata perwakilan Google Indonesia, dikutip dari Antara, Senin (18/7).

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan platform digital yang saat ini belum masuk basis data pendaftaran sedang dalam proses mendaftar dan patuh pada aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Telegram dan Mobile Legends mendaftar akhir pekan lalu. Sedangkan TikTok dan Linktree lebih dulu.

Meski begitu, dia optimistis platform digital yang saat ini belum masuk basis data pendaftaran sedang dalam proses mendaftar dan patuh pada aturan yang berlaku.

Dedy menjelaskan, kewajiban PSE platform digital privat untuk mendaftar kepada pemerintah dapat mendorong ruang digital yang aman dan sehat. Setidaknya ada tiga manfaat dari pendaftaran ini, yaitu:

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...