Debat dengan Kominfo, DPR Serahkan Lembaga Perlindungan Data ke Jokowi

Lenny Septiani
8 September 2022, 13:44
lembaga perlindungan data pribadi, kominfo, dpr, ruu perlindungan data pribadi
Katadata
Ilustrasi perlindungan data pribadi

DPR menyatakan bahwa pembahasan terkait lembaga perlindungan data pribadi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, parlemen berdebat panjang dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait komisi independen ini.

Parlemen ingin lembaga perlindungan data pribadi ada di bawah presiden. Sedangkan Kominfo ingin komisi independen ini di bawah kementeriannya.

DPR mengatakan, persoalan terkait lembaga perlindungan data pribadi pun diserahkan kepada presiden. Ini untuk mempercepat penerbitan Rancangan Undang-undang alias RUU Perlindungan Data Pribadi.

Meski begitu, Anggota DPR Komisi I fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyampaikan bahwa lembaga ini merupakan aspek yang sangat penting dalam RUU Perlindungan Data Pribadi.

Sebab, lembaga independen tersebut harus mampu mengambil tindakan. Selain itu, memiliki kuasa untuk menyelesaikan sengketa data pribadi.

“Jangan sampai lembaga yang akan dibentuk nantinya hanya terbatas kewenangannya sebagai mediator dan koordinator dalam hal perlindungan data pribadi,” kata Rizki saata rapat kerja dengan Kominfo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).

“Tapi tidak mampu melindungi hak-hak subjek data pribadi secara maksimal,” tambah dia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...