Gojek, Grab, Ojek Online Diramal Terdampak Aturan Jalan Berbayar ERP

Lenny Septiani
13 Januari 2023, 14:42
erp, ojek online, gojek, grab
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Pemerintah DKI Jakarta berencana mempercepat penerapan regulasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) tahun ini. Pengemudi taksi dan ojek online, serta platform seperti Gojek, Grab, inDrive, dan Maxim dinilai akan terkena dampak.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan, kebijakan tersebut akan membuat pendapatan pengemudi taksi dan ojek online semakin turun. Utamanya, jika biaya ERP dibebankan kepada konsumen, sehingga tarif menjadi lebih mahal.

“Pendapatannya akan semakin turun,” kata Taha kepada Katadata.co.id, Jumat (13/1).

Sedangkan menurutnya, platform seperti Gojek dan Grab tak akan terlalu terkena dampak. Sebab, keduanya bekerja sama dengan perusahaan taksi yang tercatat sebagai transportasi umum.

Selain itu, Gojek dan Grab bekerja sama dengan pengelola transportasi umum. “Jadi, pendapatan aplikator tidak akan tergerus banyak,” kata Taha.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno juga mengatakan, biaya ERP di Singapura juga dibebankan kepada pengguna. Ia memperkirakan, hal serupa dilakukan di Jakarta saat aturan terbit.

“Ojek online bukan transportasi umum,” kata Djoko kepada Katadata.co.id. “Biaya mungkin dibebankan ke pengguna.”

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi tentang rencana penerapan itu kepada aplikator. Grab belum memberikan tanggapan.

Sedangkan Gojek dan Maxim belum mau berkomentar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, instansinya berfokus menyelesaikan pembahasan regulasi ERP supaya bisa segera diterapkan.

“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (10/1).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...