Kominfo Selidiki Konten Ibu Beri Bayi Kopi dan Pengemis Online TikTok

Lenny Septiani
27 Januari 2023, 14:47
Pengemis online guyur air, ibu beri kopi bayi, TikTok
Twitter @tanyakanrl
Pengemis online di TikTok

Konten ibu beri kopi bayi dan pengemis online di TikTok viral belakangan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mempelajari unggahan seperti ini.

Kominfo sudah meminta TikTok menangguhkan atau take down konten pengemis online guyur air. Platform pun sudah melakukannya.

Namun belakangan viral konten ibu memberi kopi kepada anaknya yang masih bayi.

Kominfo pun masih mengkaji maraknya konten-konten yang terkesan mengeksploitasi orang tua dan anak itu. "Kami masih pelajari," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Jumat (27/1).

Sebab konten pengemis online mengguyur air belum, termasuk yang dilarang atau konten negatif yang diatur dalam pasal 40 ayat 2a Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik alias UU ITE.

“Contoh-contoh itu (orang tua mengguyur diri dengan air atau mandi lumpur), belum termasuk di dalamnya. Artinya, belum termasuk konten yang dilarang,” kata Usman pekan lalu (17/1).

Kominfo menangguhkan konten tersebut jika ada permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, KUHP melarang tindakan mengemis di hadapan umum.

“Tetapi itu (yang di KUHP) pengertiannya bukan online,” kata Usman.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...