Insentif Minim, Asosiasi Ojol Anggap Gojek, Grab, hingga Maxim Untung

Lenny Septiani
22 Juni 2023, 16:45
gojek, grab, maxim, indrive, ojek online, ojol
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

GoTo Gojek Tokopedia dan Grab mengurangi biaya bakar uang, termasuk insentif untuk pengemudi taksi dan ojek online alias ojol sejak tahun lalu. Asosiasi pengemudi online menilai, yang diuntungkan dari langkah ini justru aplikator.

GoTo Gojek Tokopedia mengurangi anggaran insentif dan pemasaran 34% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 2,8 triliun pada kuartal IV 2022. Lalu mengurangi lagi biaya ‘bakar uang’ 29% menjadi Rp 2,65 triliun pada kuartal I 2023.

Perusahaan berencana mengurangi ‘bakar uang’ 60% - 65% sepanjang tahun ini. Ini bertujuan menggenjot profit.

Meski begitu, riset LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menunjukkan pendapatan mitra GoFood Gojek dan GoTo Financial naik 5% yoy dari Rp 4,8 juta pada 2021 menjadi Rp 5 juta tahun lalu.

Begitu juga dengan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang menyediakan layanan pengantaran barang atau GoSend Sameday. Pendapatannya naik dari Rp 5.096.250 per bulan pada 2021 menjadi Rp 5.162.381 per bulan tahun lalu.

Hal itu tertuang dalam laporan bertajuk ‘Dampak Integrasi GoTo Terhadap Mitra di Ekosistem’. Studi ini berdasarkan survei terhadap 2.556 mitra usaha GoFood Gojek dan GoTo Financial, termasuk pengguna GoPay dan Moka.

Grab juga mengurangi insentif untuk pengemudi taksi dan ojek online alias ojol 22% yoy menjadi US$ 169 juta selama kuartal I 2023. Begitu juga insentif untuk konsumen turun 36% menjadi US$ 222 juta.

Meski begitu, Grab mencatat pendapatan rata-rata pengemudi per jam naik 14% yoy dan 4% secara kuartalan atau quarter to quarter (qtq).

Tingkat pemenuhan permintaan layanan berbagi tumpangan alias ride hailing juga meningkat. Ini karena pasokan pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang aktif per bulan meningkat 10% yoy dan 2% qtq.

Sedangkan lama bekerja pengemudi taksi dan ojek online alias ojol Grab meningkat 14% yoy dan 3% qtq.

“Upaya kami meningkatkan pasokan pengemudi menghasilkan pengurangan waktu tunggu penumpang secara rata-rata,” ujar Grab dalam keterangan pers, bulan lalu (19/5). Namun startup yang berbasis di Singapura ini tidak memerinci angkanya.

Benarkah Pendapatan Ojol Naik?

Ketua Umum Asosiasi Driver Online atau ADO Taha Syafariel menyampaikan, pada dasarnya, tidak semua pengemudi taksi dan ojek online atau ojol mendapatkan bonus dari aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengemudi taksi dan ojek online alias ojol untuk bisa mendapatkan bonus dari aplikator.

“Insentif itu rasanya hanya cara supaya mitra pengemudi patuh dan terpaksa mengikuti, karena tarif umum tidak sesuai biaya operasional,” kata Taha kepada Katadata.co.id, Kamis (22/6).

“Jadi walaupun insentif berubah atau berkurang, mitra tidak otomatis mendapatkan tambahan penghasilan,” Taha menambahkan. "Kalau pendapatan aplikator yang naik, iya."

Menurutnya, yang perlu diubah adalah tarif taksi dan ojek online alias ojol dan biaya bagi hasil.

Tarif per kilometer diatur oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Rincian tarif ojek online atau ojol per kilometer sebagai berikut:

  1. Zona satu terdiri dari Sumatera, Bali, serta Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) Rp 1.850 - Rp 2.300 per kilometer
  2. Zona dua atau Jabodetabek Rp 2.250-Rp 2.650 per kilometer
  3. Zona tiga yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua tarifnya Rp 2.100 - Rp 2.600 per kilometer

Tarif taksi online sebagai berikut:

  1. Wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa dan Bali Rp 3.500 - Rp 6.000 per kilometer
  2. Wilayah II termasuk Nusa Tenggara dan Kalimantan Rp 3.700 - Rp 6.500 per kilometer

Di satu sisi, berdasarkan beberapa riset, salah satu alasan konsumen menggunakan layanan digital yakni karena ada promosi. Sementara itu, startup penyedia layanan on-demand seperti Gojek dan Grab mengurangi biaya ‘bakar uang’.

Rincian faktor pendorong menggunakan layanan digital dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

Sementara itu, Kemenhub juga mengatur biaya bagi hasil maksimal 15% dari transaksi yang didapat pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Namun aplikator diperbolehkan menambahkan biaya maksimal 5% untuk kebutuhan mitra.

Itu artinya, biaya bagi hasil yang ditarik oleh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive maksimal 20%.

Gojek dan Grab diketahui mengambil biaya bagi hasil sekitar 20%. Misalnya, biaya perjalanan penumpang Rp 13.000. Sementara yang diterima oleh pengemudi hanya Rp 10.400 karena dikurangi biaya komisi 20%.

Maxim mengenakan biaya bagi hasil atau komisi lebih rendah dari Gojek dan Grab, yakni 5% - 15%. Lalu inDrive 10,55%.

Pengemudi ojek online atau ojol Gojek bernama Dodo (40 tahun) mengatakan, banyaknya orderan tergantung pada level akun yakni dasar, silver, gold, atau platinum. Level ini juga disebut memengaruhi besaran bonus yang diperoleh.

“Bisa saja dapat Rp 5 juta. Tetapi, itu untuk membeli bensin dan makan,” kata Dodo kepada Katadata.co.id, Kamis (22/6).

Mitra pengemudi GoCar Gojek Harry mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan bonus cukup sulit. “Harus sembilan kali mengambil order, baru mendapatkan bonus. Begitu membatalkan pesanan, performa langsung turun drastis,” katanya.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...