Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Baru Terserap 50,7%

Abdul Azis Said
14 September 2021, 09:09
pemulihan ekonomi, pen, dana pen, anggaran pen
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Karyawan menghitung uang rupiah di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru terealisasi Rp 377,5 triliun atau Rp 50,7% dari pagu Rp 744,77 triliun. Padahal, penggunaannya hanya tersisa empat bulan.

"Progres signifikan terjadi pada  program perlindungan sosial. Klaster perlindungan sosial Rp 66,43 triliun per akhir kuartal II, kini mencapai Rp 108,16 triliun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers soal PPKM, Senin malam (13/9).

Klaster perlindungan sosial (perlinsos) sudah terealisasi 57,9% dari pagu yang disediakan Rp 186,64 triliun.

Sedangkan anggaran kesehatan terealisasi Rp 93,45 triliun atau 43,5% dari pagu Rp 214,96 triliun. Meski begitu, ada lonjakan penggunaan hampir naik dua kali lipat dibandingkan akhir Juni Rp 47,71 triliun.

Anggaran untuk klaster program prioritas sudah terealisasi Rp 58,04 triliun atau 49,2% dari pagu Rp 117,94 triliun. Meski baru setengah dari target, pengunaan dananya meningkat dibanding akhir Juni Rp 41,83 triliun.

Lalu anggaran klaster dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta korporasi terealisasi Rp 59,93 triliun. Realisasinya baru 36,9% dari pagu Rp 162,40 triliun, dan hanya naik tipis dari akhir Juni Rp 51,27 triliun.

Sedangkan realisasi pos belanja PEN yang terserap paling cepat yakni insentif usaha. Realisasi klaster ini Rp 57,92 triliun atau 92,2% dari pagu Rp 62,83 triliun.

Airlangga menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan lewat program perlinsos. Bantuan kartu pra-kerja sudah diberikan kepada 3,04 juta penerima insentif dengan anggaran Rp 6,28 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...