Sri Mulyani Siapkan Rp 34,3 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS

Desy Setyowati
16 April 2022, 12:13
pns, thr, thr pns, gaji ke-13, gaji ke-13 pns, gaji pns, sri mulyani
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pegawai Negri Sipil upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah menyiapkan Rp 34,3 triliun untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pensiunan.

Penyaluran THR untuk kementerian dan lembaga (K/L) dialokasikan anggaran Rp 10,3 triliun. Ini diberikan kepada ASN pusat, TNI, dan Polri.

Kemudian dana alokasi umum (DAU) Rp 15 triliun untuk ASN daerah, termasuk PNS daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dapat ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemda dan ketentuan berlaku,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).

Lalu, melalui Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9 triliun untuk pensiunan.

Sedangkan jumlah ASN, PNS, dan pensiunan yang menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini, sebagai berikut:

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...