Sri Mulyani Siapkan Rp 34,3 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah menyiapkan Rp 34,3 triliun untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pensiunan.
Penyaluran THR untuk kementerian dan lembaga (K/L) dialokasikan anggaran Rp 10,3 triliun. Ini diberikan kepada ASN pusat, TNI, dan Polri.
Kemudian dana alokasi umum (DAU) Rp 15 triliun untuk ASN daerah, termasuk PNS daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dapat ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemda dan ketentuan berlaku,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).
Lalu, melalui Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9 triliun untuk pensiunan.
Sedangkan jumlah ASN, PNS, dan pensiunan yang menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini, sebagai berikut: