Rilis Paket ke-14, Pemerintah Permudah Pendanaan E-Commerce

Miftah Ardhian
10 November 2016, 17:43
Digital e-commerce
Arief Kamaludin | KATADATA

(Baca juga: Mal yang Sekadar Tempat Belanja Akan Tergerus E-Commerce)

Terkait masalah itu, Rudiantara menjelaskan, selain soal pendanaan, memang ada enam hal lain yang masuk dalam paket kebijakan ke-14. Pertama, soal pengembangan pendidikan vokasional di bidang teknologi informasi.

Hal ini dianggap penting untuk mendukung bisnis e-commerce ke depan. Sebab, sampai saat ini, Indonesia masih kekurangan tenaga ahli di bidang Informasi dan Teknologi (IT). Alhasil, banyak perusahaan digital ini yang masih mengimpor tenaga-tenaga ahli dari luar negeri.

Kedua, terkait penyederhanaan pajak e-commerce. Hal ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan. Ketiga, perlindungan konsumen agar hak-hak konsumen terjamin. Keempat, terkait cyber security. Pemerintah akan menjamin keamanan data transaksi elektronik konsumen maupun penjual.

Kelima, terkait dengan logistik. Pemerintah akan menjadikan PT Pos Indonesia sebagai lembaga untuk mengantarkan logistik dan kebutuhan transaksi online tersebut. Selain itu, adanya program tol laut juga akan mempermudah pengiriman barang dan menekan biaya logistik yang harus dikeluarkan.

Terakhir, infrastruktur telekomunikasi. Pemerintah telah meluncurkan program Palapa Ring untuk menyediakan akses internet cepat atau broadband di seluruh kabupaten atau kotamadya di seluruh Indonesia. Program ini ditargetkan selesai pada 2019. Operator seluler pun akan didesak untuk membangun jaringan dan infrastruktur yang dibutuhkan.

Namun, memang banyak daerah yang dianggap kurang ekonomis bagi operator, sehingga pemerintah yang nanti akan bertanggung jawab membangun infrastruktur yang dibutuhkan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...