Cara Bukalapak, Shopee, Blibli Antisipasi Penjual Obat Terlarang

Desy Setyowati
7 Juni 2022, 10:32
bukalapak, blibli, shopee, obat, e-commerce
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Konsumen melakukan transaksi pembelian dari situs e-commerce menggunakan aplikasi Mobile Banking di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/5/2022).

Pengguna lainnya juga dapat turut melaporkan penjual yang melanggar melalui fitur BukaBantuan.

“Sesuai anjuran pemerintah, masyarakat yang ingin mendapatkan obat-obatan yang membutuhkan resep dokter sebaiknya membeli lewat jalur resmi seperti apotek atau fasilitas kesehatan,” kata dia.

Begitu juga dengan Shopee. Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyampaikan, perusahaan menetapkan ketentuan penjualan produk dan melakukan pengecekan berkala pada seluruh produk di platform.

“Itu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi seluruh pengguna,” kata Radynal.

Selain itu, Shopee proaktif mengingatkan penjual terkait daftar produk yang dilarang dijual di platform, termasuk kategori obat. E-commerce asal Singapura ini juga menyediakan fitur ‘Laporkan Produk’ bagi pengguna.

Sebelumnya, seorang pengguna Instagram bercerita bahwa iparnya ditangkap polisi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, akhir pekan lalu (3/6). Iparnya diamankan usai membeli obat bernama Analsik.

Ia mengatakan, iparnya membeli obat itu karena dokter pernah meresepkannya. Harga di toko online juga lebih murah.

Menurut dia, iparnya tidak tahu jika obat itu mengandung psikotropika. Sebab obat itu dijual bebas di e-commerce.

“Begitu paket datang, segerombolan polisi yang melakukan sidak untuk membuka paket, dan langsung membawa ke kantor polisi yang bahkan jauh dari daerah kejadian,” kata pengguna Instagram yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari akun @ecommurz, Minggu (5/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...