Kata Bukalapak soal Ribuan Obat Sirop Bahaya Diblokir di E-Commerce

Lenny Septiani
24 Oktober 2022, 17:11
obat sirop, bukalapak, tokopedia, shopee
ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/foc.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengumpulkan obat jenis sirop yang dihentikan sementara distribusinya di gudang farmasi, Banda Aceh, Aceh, Senin (24/10/2022).

BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk obat sirop yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama.

"Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian," tulis keterangan BPOM dalam situs resmi, dikutip Senin (24/10).

BPOM juga mengeluarkan daftar 133 obat sirop yang aman dikonsumsi sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Obat sirop tersebut tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin/gliserol.

BPOM melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirop dan drops di Indonesia. 

Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan daftar 102 obat yang sebelumnya disebut-sebut menyebabkan ginjal akut. BPOM menelusuri data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada ratusan produk obat ini.

Hasil penelusuran BPOM tersebut yakni:

  1. 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai
  2. Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai
  3. Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran etilen glikol atau dietilen glikol melebihi ambang batas aman.

Saat ini, BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk. BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Kemenkes melaporkan, total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) pada anak di Indonesia mencapai 206 orang per 18 Oktober. Dari ratusan kasus itu, 48% di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...