Hasil Investigasi Polisi: Tidak Ada Korban Bunuh Diri Pinjol AdaKami
@rakyatvspinjol mengatakan korban berinisial K disebut meminjam Rp 9,4 juta di platform pinjol AdaKami. Namun utangnya bertambah menjadi sekitar Rp 18 juta hingga Rp 19 juta. K disebut memiliki anak perempuan berusia tiga tahun. Dia bekerja sebagai karyawan honorer di instansi pemerintah.
Setelah kabar ini tersebar, AdaKami bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengidentifikasi peminjam.
Startup pinjol AdaKami berupaya mendapatkan data pribadi lengkap korban seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel.
Data pribadi tersebut menjadi bahan untuk investigasi kabar tersebut. Namun Bernardino menyampaikan, investigasi pinjol AdaKami belum berlangsung dengan baik. Hal ini karena keterbatasan informasi mengenai korban bunuh diri yang disebut peminjam di platform AdaKami.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyampaikan, jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya. “Hal ini penting untuk menjaga integritas industri,” katanya.
“AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM,” kata Kus.
AdaKami menyatakan telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, tapi pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya.