Pinjol AdaKami Akan PHK Debt Collector jika Terbukti Order Fiktif

Lenny Septiani
22 September 2023, 15:47
AdaKami, pinjol, pinjaman online
AdaKami
Direktur utama, Co-founder sekaligus CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/9/2023).

Startup pinjol AdaKami akan memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK debt collector jika terbukti melakukan order fiktif layanan pesan-antar makanan ojek online atau ojol, terkait kasus peminjam bunuh diri.

Sebelumnya viral di media sosial, pengguna Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol mengatakan korban berinisial K disebut meminjam Rp 9,4 juta di platform pinjol AdaKami. Namun utangnya bertambah menjadi sekitar Rp 18 juta hingga Rp 19 juta.

K disebut memiliki anak perempuan berusia tiga tahun. Dia bekerja sebagai karyawan honorer di instansi pemerintah.

Debt collector disebut melakukan penagihan sering meneror korban. Caranya, debt collector memesan order fiktif pesan-antar makanan di platform ojek online atau ojol beberapa kali dan meminta korban membayar.

Direktur utama, Co-founder sekaligus CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. menyampaikan, perusahaan akan mengeluarkan surat peringatan sampai PHK jika debt collector terbukti melakukan order fiktif. Sebab tindakan ini melanggar peraturan.

“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan SP sampai PHK, bila perlu menjalankan upaya hukum,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers Penjelasan AdaKami dan AFPI di Jakarta, dikutip dari keterangan pers, Jumat (22/9).

Startup pinjaman online AdaKami juga akan bekerja sama dengan otoritas berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri.

AdaKami memiliki sekitar 400 debt collector. Sebanyak 80% - 90% di antaranya direkrut secara internal.

“Kami juga ada vendor, yang dipekerjakan untuk melengkapi seluruh tim penagihan,” kata Bernardino. Debt collector tersebut harus memiliki sertifikat resmi dan dilatih kembali.

“Yang perlu dicatat, AdaKami tidak pernah ada tim debt collector lapangan, melainkan telepon. Jadi, bila ada yang mendatangi rumah. Itu tidak ada,” Bernardino menambahkan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...