Kominfo dan Kemenkop UKM Minta TikTok Tak Jual Banyak Barang Impor

Desy Setyowati
13 Desember 2023, 12:46
tiktok, tiktok shop, tokopedia,
pixabay.com
Tampilan aplikasi TikTok di smartphone

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koperasi dan UKM alias Kemenkop UKM meminta TikTok untuk tidak menjual banyak barang impor.

TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia setelah berinvestasi di Tokopedia. Kerja sama ini diumumkan pada Senin (11/12), sedangkan fitur belanja dibuka Selasa (12/12).

“Jangan lebih banyak barang impor. Kami akan pantau. Nanti kalau banyak barang impor kasihan UMKM Indonesia," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat menghadiri acara ‘Kick Off Digital DWP Kominfo Makin Cakap dan Bijak di Ruang Digital’ di Jakarta, Rabu (13/12).

"Ini bukan soal barang impor ilegal atau legal. Jangan banyak barang impor. Tim kami bisa memantau itu. Kami ingatkan. Kan mesti dilaporkan ke Kementerian Perdagangan alias Kemendag," Budi menambahkan.

Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan pada Senin (11/12), bahwa dirinya menyoroti lima hal atas kembali hadirnya TikTok Shop di Indonesia. Kelima hal yang dimaksud di antaranya:

1. Menaati peraturan yang berlaku

Regulasi yang dimaksud termasuk Peraturan Menteri Perdagangan alias Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.

Aturan itu salah satunya melarang fitur media sosial dan e-commerce di satu aplikasi.

"TikTok dan GoTo Gojek Tokopedia harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM, dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten dalam keterangan pers, Senin (11/12).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...