GoPay dan DANA Siap Proses Pembayaran Kode QR Standar Mulai 2020

Fahmi Ahmad Burhan
26 Desember 2019, 20:18
QRIS, Gopay, Dana, Standar QR Indonesia
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Head of Corporate Communication GoPay Winny Triswandhani (tengah) bersama Ketua NU Care - LAZISNU Achmad Sudrajat (kanan) dan Asisten Direktur Divisi Perizinan SP dan Elektronifikasi KPW Bank Indonesia DKI Jakarta Ria Swandito (kiri) mencoba sedekah di Kotak Infaq Nahdlatul Ulama (KOIN NU) QRIS di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Hingga saat ini, sudah lebih dari 100 ribu merchant GoPay yang terdaftar dan tengah menjalani pergantian sistem dari QR menjadi QRIS, secara bertahap. “GoPay akan mengerahkan upaya terbaik untuk memenuhi tenggat waktu 1 Januari 2020 dari Bank Indonesia,” ujarnya.

Penggunaan QRIS bukan hanya untuk transaksi barang dan jasa, tapi juga layanan lain seperti donasi. Brigitta menjelaskan, GoPay telah memperkenalkan cara baru bersedekah lewat metode scan kode QRIS di KOIN NU (Kotak Infaq Nahdlatul Ulama).

Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah memberikan donasi dengan uang elektronik apapun. GoPay telah memasang QRIS di 2 ribu KOIN NU.

(Baca: Strategi Fintech DANA Hadapi WhatsApp Pay hingga Facebook Pay)

Senada dengan GoPay, fintech pembayaran digital DANA juga menyatakan siap dengan penerapan QRIS. Saat ini, pihaknya belum menetapkan 0,7% MDR pada setiap transaksi. Namun, pihaknya siap menerapkan ketentuan tersebut.

"DANA dapat digunakan di QRIS siapapun acquirer dan merchant, DANA dapat menerima siapapun issuer-nya," ujar Communications Officer DANA Chrisma Albandjar kepada Katadata.co.id Kamis (26/12). Adapun per Oktober 2019, DANA memiliki 30 juta pengguna dengan rata-rata transaksi 2 juta per hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...