Fasilitasi Fintech, Kominfo dan Dukcapil Integrasikan Data Penduduk

Desy Setyowati
15 Agustus 2018, 12:11
KTP-El
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas menunjukkan sejumlah KTP elektronik yang sudah dicetak dan akan didistribusikan kepada masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/10). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa semua masyarakat yang kini masih memegang surat keterangan akan segera memiliki KTP elektronik karena sebanyak 7,4 juta blanko hingga bulan Oktober telah disebar ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di sejumlah daerah di Indonesia.

Beberapa perusahaan fintech ataupun bank sudah menerapkan e-KYC. Misalnya, saat mendaftar di aplikasi fintech pembayaran seperti Tcash, Go-Pay, ataupun OVO, masyarakat menyertakan foto KTP dan diri. Begitu pun saat akan mendaftar sebagai nasabah di Digibank ataupun BTPN Wow!, prosesnya kurang lebih sama.

Yang berlaku sekarang, data berupa KTP dan foto itu masuk ke basis data perusahaan, lalu akan dicocokkan dengan milik Dukcapil. Bila data sesuai, baru proses pengenalan nasabah akan diterima.

Sekretaris Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Eny Widiyanti menyampaikan, integrasi data secara langsung dengan Dukcapil ini sangat diperlukan oleh bank ataupun fintech. Bahkan, bila data ini sudah terintegrasi bukan tidak mungkin penyaluran bantuan sosial (bansos) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan melalui fintech.

(Baca juga: Transaksi Pinjam-Meminjam Fintech Capai Rp 2,2 Triliun pada 2017)

“Yang kami dorong, bagaimana masyarakat tidak perlu lagi datang (ke bank ataupun kantor fintech). Bisa dengan sidik jari ataupun pengenalan wajah, melalui ponsel (pintar) mereka,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...