OJK dan Asosiasi Kompak Menangkal Potensi Oligopoli Fintech Lending

Fahmi Ahmad Burhan
4 Desember 2020, 09:10
OJK, fintech lending, oligopoli
123RF.com/Daniil Peshkov
Ilustrasi. OJK soroti potensi oligopoli di fintech lending.

Sebelumnya, fintech lending hanya perlu menyetor modal inti Rp 2,5 miliar untuk proses perizinan. Dalam rancangan aturan baru, minimalnya Rp 15 miliar.

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan aturan penambahan modal yang disetor agar kontribusi penyaluran pinjaman merata. "Bila modalnya kecil, dikhawatirkan akan menjadi pemain kecil, sehingga tidak mampu bersaing dengan pemain yang lebih sudah ada dan lebih besar," kata Sekar kepada Katadata.co.id, Kamis (3/11).

Peningkatan modal ini ditujukan agar penyelenggara fintech lending lebih siap ketika masuk ke industri. Sebab, menurut catatan dari OJK, banyak penyelenggara fintech lending yang tidak memenuhi persyaratan pendaftaran dengan benar.

Batasan modal inti juga ditujukan agar biaya-biaya yang besar di platform fintech lending bisa tercukupi. Biaya-biaya itu umumnya untuk sistem elektronik. "Tulang punggung fintech adalah di sistem elektronik yang harus andal," katanya.

Apabila tidak kuat modal untuk membiayai sistem elektronik itu, maka platform akan kalah saing. Alhasil, pasar akan dikuasai segelintir penyelenggara saja.

Sekar mengatakan, aturan itu sedang dalam tahap penyusunan. Regulator sudah meminta pendapat publik. "Itu sebagai bagian dari proses pembuatan aturan," kata Sekar.

OJK juga mendorong agar porsi pendanaan di luar Jawa meningkat yakni menjadi 25% dalam tiga tahun secara bertahap. Pada tahun pertama 15%, kedua 20%, dan ketiga 25%.

Selain OJK, AFPI juga menyiapkan strategi agar penyaluran pinjaman lebih merata. Salah satunya, mendorong anggota untuk lebih banyak berkolaborasi dengan pemerintah daerah hingga lembaga keuangan setempat seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Ini bisa menggaet potensi pengguna di wilayah tersebut," kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi.

Kolaborasi dengan pemain lokal dinilai dapat mengurangi risiko pinjaman gagal bayar. Sebab, yang menjadi kendala penyaluran pinjaman ke luar Pulau Jawa yakni sulitnya menilai risiko kredit (credit scoring).

Selain itu, asosiasi ingin membuat pusat pengembangan fintech di tiap wilayah. "Ada hub Timur dan Barat. Ini untuk meningkatkan engagement dengan ekosistem di sana," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...