Bank Digital yang Didukung Gojek Gencar Gaet Fintech Pembiayaan

Fahmi Ahmad Burhan
9 Maret 2021, 15:47
Bukan Lawan, Bank Digital yang Didukung Gojek Gencar Gaet Fintech
Gojek
Platform digital Bank Jago dan Gojek

Seiring dengan perkembangan bank digital dan maraknya kerja sama dengan fintech, Sonny berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merilis payung hukum terkait. “Apabila sudah ada, kami siap mengikuti semua peraturan baik dari Bank Indonesia (BI) maupun OJK," katanya.

Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa aturan bank digital ditarget rampung pertengahan tahun ini. Regulasi ini melingkupi persyaratan dalam mendirikan bank digital.

Persyaratan itu disesuaikan dengan jenis bank yang dibentuk. Pertama, bank yang memang sejak awal didirikan sebagai bank digital, maka minimal modalnya Rp 10 triliun. Investor juga harus menyampaikan proposal pendirian bank baru.

Kedua, bank yang sudah ada bertransformasi menjadi bank digital seperti Bank Jago. Minimal modalnya hanya Rp 3 triliun. 

Ketiga, bank digital yang berada di satu kelompok bank, modal minimalnya Rp 1 triliun. Bank Digital BCA yang merupakan anak usaha Bank Central Asia (BCA) kemungkinan masuk kategori ini.

Selain modal inti, regulasi itu bakal mengatur model bisnis, keamanan hingga tata kelola bank digital. "Aturan ini mengacu pada standar internasional," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK Tony Online Media KOINversation, Februari lalu (24/2).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...