OJK: Masyarakat Sengaja Utang Pinjol Ilegal karena Tak Mau Bayar

Lenny Septiani
5 Juli 2023, 15:04
pinjol ilegal, ojk, pinjaman online, pinjol,
Pexels
Pinjol ilegal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan tren baru di masyarakat yang berutang di pinjol atau pinjaman online, karena tak ingin membayar.

“Sekarang ada pihak yang sengaja menggunakan pinjol ilegal untuk mendapatkan pendanaan dan tidak mau melunasi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Juni 2023, Selasa (4/7).

Ia mengatakan, masyarakat sejak awal mengetahui bahwa layanan pinjaman online yang digunakan pinjol ilegal. “Sejak awal niatnya mengemplang. Ini memang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi OJK, ada beberapa penyebab masyarakat kesulitan membayar utang pinjol ilegal, yakni:

  • Digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif seperti membeli gadget baru, rekreasi, fashion hingga tiket konser
  • Penggunaan untuk UMKM, namun terjadi hal-hal di luar perhitungan bisnis
  • Digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti berobat. Alhasil, peminjam belum memikirkan cara untuk melunasinya.
  • Ada pihak yang sengaja mengelabui masyarakat untuk mengajukan pinjol ilegal tapi dananya digunakan oleh oknum

OJK menerima 144.151 permintaan layanan selama Januari – Juni, yang terdiri dari:

  • 10.071 pengaduan
  • 36 pengaduan terindikasi pelanggaran
  • 933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan

Dari sisi sektornya yakni:

  • 4.663 sektor perbankan
  • 2.402 teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending, yang dikenal juga dengan pinjaman online alias pinjol
  • 1.957 perusahaan pembiayaan
  • 869 asuransi
  • Sisanya layanan sektor pasar modal

“OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal,” katanya. Maka jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal terpantau menurun dari 1.222 pada Januari menjadi 275 bulan lalu.

 “OJK mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif, tatap muka maupun online melalui Learning Management System dan media sosial,” Frederica menambahkan.

Otoritas melaksanakan 1.010 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 284.680 orang peserta secara nasional per bulan lalu.

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...