OJK Bongkar Nasib Pinjol iGrow dan TaniFund yang Gagal Bayar Lender
Startup pinjaman online alias pinjol iGrow dan TaniFund dikomplain oleh pemberi pinjaman atau lender sejak tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun mengungkapkan nasib kedua penyelenggara teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan instansi terus mengawasi startup pinjol iGrow dan TaniFund.
Agusman menyampaikan, OJK mendorong startup pinjol iGrow untuk:
- Menjalankan kegiatan usaha dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian
- Menjalankan operasional dengan tata kelola perusahaan yang baik
- Memberikan perlindungan konsumen yang memadai
“Dengan begitu, tingkat wanprestasi 90 hari atau kredit macet bisa membaik secara bertahap,” kata Agusman kepada media, Rabu (11/10).
Tingkat keberhasilan membayar di bawah 90 hari atau TKB 90 iGrow 53,44% berdasarkan laman resmi per Kamis (12/10). Ini artinya, TWP 90 atau kredit macet mencapai 46,56%.
Kredit macet tersebut melonjak dibandingkan September tahun lalu 6,19%.
OJK telah meminta iGrow membuat rencana aksi alias action plan terkait penanganan kredit macet. Berdasarkan pantauan otoritas, startup pinjol ini terus melakukan upaya penagihan dengan mengoptimalisasi tenaga penagihan internal dan eksternal.