Sempat Dikabarkan Tutup, Pinjol Investree Ternyata Disanksi OJK

Desy Setyowati
12 Januari 2024, 07:42
investree, investree tutup, ojk,
Arief Kamaludin | KATADATA
investree
Button AI Summarize

Startup pinjol Investree sempat dikabarkan akan menutup operasional. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan belum menerima informasi pengembalian izin dari platform pinjaman online ini.

Sebelumnya pengguna Twitter atau X dengan nama akun @sicupuh mempertanyakan kebenaran isu penutupan Investree dari seorang anonim di website komunitas startup murzfeed.com.

Ia juga membagikan tangkapan layar atau screenshot terkait hal itu dan kabar bahwa pinjol Investree menunda pembayaran gaji karyawan.

“OJK saat ini intens melakukan koordinasi dengan Investree terkait informasi yang beredar di masyarakat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis setelah RDKB OJK, Kamis (11/1).

“Kami telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk update kondisi terkini perusahaan,” Agusman menambahkan.

OJK pun sudah memberikan sanksi administratif kepada pinjol Investree, karena melanggar ketentuan yang berlaku. Sanksi administratif bisa berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha ataupun pencabutan izin usaha.

Namun Agusman tidak memerinci pelanggaran yang dimaksud. Akan tetapi sebelumnya, sejumlah warganet yang mengaku sebagai pemberi pinjaman alias lender sempat mengeluhkan dana belum kembali.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...