Sempat Dikabarkan Tutup, Pinjol Investree Ternyata Disanksi OJK

Desy Setyowati
12 Januari 2024, 07:42
investree, investree tutup, ojk,
Arief Kamaludin | KATADATA
investree

berdasarkan laman resmi Investree pada Jumat (12/1), tingkat wanprestasi 90 hari alias kredit macet Investree 3,32% atau masih di bawah ketentuan yakni maksimal 5%.

“OJK terus melakukan monitoring pemenuhan. Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan lebih lanjut, kami mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.

Sebelumnya, Chief Sales Officer Investree Salman Baharuddin mengatakan kegiatan operasional Investree sebagai perusahaan tetap berjalan seperti biasa. “Hanya selama akhir pekan kemarin (29 Desember 2023 – 2 Januari 2024), terdapat pemeliharaan sistem pada platform Investree baik website maupun aplikasi mobile Investree for Lender,” kata Salman kepada Katadata.co.id, pekan lalu (3/1).

Hal itu membuat para pengguna tidak dapat mengakses seluruh layanan atau fitur yang terdapat pada platform Investree. Salman mengatakan pemeliharaan sistem itu sesuai dengan pengumuman yang Investree kirim ke seluruh pengguna per 28 Desember 2023.

“Saat ini, Investree sudah beroperasi secara normal kembali dengan ada beberapa limitasi layanan atau fitur, karena masih menunggu progress API atau integrasi dengan pihak ketiga,” katanya.

Meski begitu, peminjam dan pemberi pinjaman dapat mengajukan pinjaman dan mendanai lagi melalui platform Investree. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...