Utang Pinjol Warga Indonesia Naik 18,4% Jadi Rp60,42 T per Januari

Lenny Septiani
4 Maret 2024, 17:45
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat jumlah utang masyarakat Indonesia melalui fintech P2P lending atau pinjaman online alias pinjol sebesar Rp 60,42 triliun per Januari 2024. Angka itu naik secara tahunan sebesar 18,40% year on year.

Utang pinjol per Januari 2024 itu naik dari Desember 2023 yang sebesar 59,64 triliun. Sedangkan, per Januari 2023, utang pinjol warga Indonesia sebesar Rp 51,03 triliun.

Kredit macet atau TW90 awal tahun pun naik dari 2,93% pada Desember 2023 menjadi 2,95%. “Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,95% (per Januari 2024),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).

Agusman mengatakan, tingkat risiko kredit macet tersebut masih dalam kondisi terjaga atau berada di bawah 5%.

Jika TWP 90 sebesar 2,95% dengan utang sebesar Rp 60,42 triliun, maka jumlah kredit macet pinjol masyarakat Indonesia sebesar Rp 1,78 triliun.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...