Utang Pinjol Warga Indonesia Naik 18,4% Jadi Rp60,42 T per Januari

Lenny Septiani
4 Maret 2024, 17:45
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat jumlah utang masyarakat Indonesia melalui fintech P2P lending atau pinjaman online alias pinjol sebesar Rp 60,42 triliun per Januari 2024. Angka itu naik secara tahunan sebesar 18,40% year on year.

Utang pinjol per Januari 2024 itu naik dari Desember 2023 yang sebesar 59,64 triliun. Sedangkan, per Januari 2023, utang pinjol warga Indonesia sebesar Rp 51,03 triliun.

Kredit macet atau TW90 awal tahun pun naik dari 2,93% pada Desember 2023 menjadi 2,95%. “Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,95% (per Januari 2024),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).

Agusman mengatakan, tingkat risiko kredit macet tersebut masih dalam kondisi terjaga atau berada di bawah 5%.

Jika TWP 90 sebesar 2,95% dengan utang sebesar Rp 60,42 triliun, maka jumlah kredit macet pinjol masyarakat Indonesia sebesar Rp 1,78 triliun.

Adapun, Riset Jakpat menunjukkan sebanyak 86% dari total 1.503 responden menggunakan layanan pembayaran digital atau e-wallet selama Juli – Desember 2023. Sebanyak 25% di antaranya memakai paylater.

Akibatnya, 66% responden yang memiliki tagihan di luar kebutuhan rumah tangga membayar paylater tiap bulan.

Head of Research Jakpat Aska Primardi menyampaikan seringkali gaji dan tabungan banyak tergerus oleh kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup. Di sisi lain, ada kemungkinan bahwa kenaikan pendapatan kalah dengan biaya hidup yang naik lebih cepat dan tinggi.

“Dengan pertimbangan gaji sebulan yang bisa habis dalam waktu kurang dari sebulan, mereka pun mulai beralih ke fitur paylater sebagai solusinya,” kata Aska dalam keterangan pers, Selasa (9/1).

Jakpat mengadakan survei terhadap 1.503 responden yang mencakup generasi X, milenial, dan gen Z. Survei ini berfokus pada tiga jenis pembayaran digital yaitu e-wallet, internet/mobile banking, dan paylater.

Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...