Penyebab Aturan IMEI Belum Optimal Blokir Ponsel Ilegal

Cindy Mutia Annur
31 Agustus 2020, 18:14
Penyebab Aturan IMEI Belum Optimal Blokir Ponsel Ilegal
ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Ilustrasi, penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020).

Sebab, mesin EIR milik perusahaan telekomunikasi tidak menemukan nomor IMEI ponsel ilegal itu pada CEIR. Selain Indonesia, pemerintah India, Australia, Mesir dan Turki menerapkan skema whitelist

Sedangkan ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia masih bisa digunakan, sepanjang menggunakan simcard dari negara asal. Jika menggunakan simcard Indonesia akan terblokir.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier mengatakan, saat mesin CEIR siap, maka data dari cloud dapat dipindahkan. “Secara data, seharusnya sudah efektif,” kata dia dikutip dari Antara, pekan lalu (24/8).

Ia optimistis, industri ponsel dalam negeri akan terdongkrak dan iklim usahanya terjaga saat aturan IMEI diterapkan maksimal. Ia juga yakin, permintaan ponsel, pintar (smartphone) hingga tablet akan meningkat.

"Pajak meningkat, industri dalam negeri tumbuh. Harapannya ekspor juga meningkat,” ujar Taufik.

 Taufik menambahkan, kapasitas terpasang industri ponsel dalam negeri mencapai 94,7 juta per tahun. Dengan adanya aturan IMEI, Kemenperin berharap utilitasnya meningkat 10-15% dari 50-60% saat ini.

“Terjadi penurunan padaMaret karena Covid-19. Saat ini sudah naik lagi,” katanya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...