Setelah Singapura, Giliran Malaysia Beri Lisensi Bank Digital

Cindy Mutia Annur
3 Januari 2020, 11:24
Setelah Singapura, Giliran Malaysia Beri Lisensi Bank Digital
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, warga menarik uang tunai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu galeri ATM di Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Seperti mengakses jaringan ATM dan memeriksa infrastruktur,” kata Mittal. (Baca: Gojek Dikabarkan Buat Unit Bisnis Keuangan, DKatalis)

Mengenai kemungkinan perusahaan asing mendapat lisensi bank digital, kata dia, Malaysia jelas menyatakan bahwa preferensi kontrol terhadap ekuitas lokal. Hal ini untuk memperjelas tentang lokasi kantor pusat, manajemen, operasi, dan kontrol dewan.

Sebelumnya, Otoritas Moneter Singapura atau The Monetary Authority of Singapore (MAS) berencana menerbitkan lima lisensi bank digital yang akan diperebutkan hingga akhir tahun lalu, salah satunya perusahaan ride hailing Grab.

Grab telah menggandeng perusahaan telekomunikasi, Singtel untuk mendaftarkan bank digitalnya di Singapura. Keduanya juga bakal membentuk konsorsium.

Nantinya, Grab akan memegang 60% saham, sedangkan Singtel 40%. “Kami berkomitmen untuk berkontribusi pada sektor jasa keuangan dengan penawaran berbeda,” demikian kata kedua perusahaan dalam siaran pers dikutip dari TechCrunch, kemarin (30/12).

Senior Managing Director of Grab Financial Group Reuben Lai optimistis bahwa lisensi bank digital itu akan terbit pada Mei tahun ini. "Jadi, kami akan lihat apa yang terjadi nanti," ujarnya beberapa waktu lalu (6/11).

(Baca: Fenomena Bank Digital di Indonesia, dari Bank Artos lalu Bank Royal)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...