Bukalapak dan Pemerintah Kerja Sama Gaet UKM Berbasis Pesantren
Perusahaan marketplace Bukalapak berupaya menggaet Usaha Kecil dan Menengah dari pesantren dengan berkolaborasi bersama Kedeputian Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, berupaya menggaet UMKM dari pesantren.
Bukalapak sebagai marketplace akan menerima produk dari pesantren untuk dipasarkan. Selain itu, berbagai program juga telah disiapkan untuk membina UKM agar memproduksi barang yang berkualitas.
"Santri-santri yang ada di pesantren itu ketika lulus ingin menjadi entrepreneur kami fasilitasi, banyak program-program dari Bukalapak dapat memfasilitasi mereka," kata AVP Public Policy and Government Relations Bukalapak, Bima Laga usai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (25/10).
(Baca: Bukalapak Tanggapi Kabar Didorong Alibaba Merger dengan Lazada, )
Bukalapak belum dapat memperkirakan target yang akan dicapai dari kerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan UKM berbasis pesantren. "Masih dalam proses awal, jadi kami tidak menargetkan jumlah berapa, tapi ini adalah satu inisiasi tentang ekonomi kerakyatan," kata dia.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing KUKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menjelaskan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia pada 2017.
Setiap peserta akan mengikuti bimbingan teknis selama dua hari yang dilanjutkan dengan pendampingan secara intensif. “Ini juga merupakan rangkaian kegiatan dari momentum Hari Santri Nasional yang diperingati pada 22 Oktober lalu,” kata dia.
Ia menambahkan, nilai pasar e-commerce Indonesia berdasarkan studi yang dilakukan McKinsey pada 2018, diperkirakan mencapai US$ 55 miliar hingga US$ 65 miliar pada 2022, meningkat signifikan dari 2017 sebesar US$ 8 miliar. Hasil riset konsumsi individu secara online per tahun itu juga mengalami peningkatan. Tercatat, mengalami peningkatan nilai konsumsi yang semula US$ 260 per tahun pada 2017 menjadi sebesar US$ 620 per tahun pada 2022.
(Baca: Sistem Pembayaran Digital dan Fintech Berpotensi Tumbuh Pesat)
Meski begitu, besarnya potensi e-commerce di Indonesia belum dimanfaat dengan baik oleh pelaku UKM, hanya 16% penjual dan pembeli yang menggunakan platform marketplace untuk memasarkan produknya. "Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman UMKM terkait platform marketplace dan lemahnya kemampuan untuk mengenali peluang pasar melalui media digital,” kata dia.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin menyatakan ada lebih dari 28.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah. Hal itu menunjukkan adanya potensi yang begitu besar di masa depan.
"Kami akan mendorong keterlibatan aktif komunitas pesantren serta dukungan program lifeskill dan bantuan vokasional dalam pelaksanaan program ini," kata Amin.
(Baca: Riset: 89% UKM RI Kembangkan Bisnis Pakai Facebook hingga Instagram)