Ubah Persepsi, BI Ingin Pesantren Kembangkan Ekonomi Digital
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
“Penjual tentunya dapat menjaring banyak pembeli meski waktu terbatas,” ujar dia.
Sedangkan pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan perbankan Syariah yang menyediakan kemudahan aplikasi. Ini untuk menjaga transaksi digital sesuai dengan semangat pesantren.
“Agar yang dilakukan tetap bernafaskan syariah,” ujar Rosmaya.
(Baca: Tak Menarik, Aset Keuangan Syariah Hanya Rp 1,3 T di Semester I 2019)
Rosmaya juga mengatakan usaha yang dilakukan secara digital tak terbatas dengan masyarakat luar, namun kegiatan jual beli di dalam pesantren. “Contohnya jual beli lewat koperasi atau toko di dalam pesantren,” katanya.
Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Ameidyo Daud Nasution