Pembatasan Dicabut, Akses Media Sosial Kembali Normal

Safrezi Fitra
25 Mei 2019, 15:22
pembatasan media sosial dicabut, media sosial, whatsapp, instagram, facebook, kementerian kominfo, akses media sosial, kerusuhan 22 mei
PXHERE.COM
Ilustrasi WhatsApp

Pemerintah memberlakukan pembatasan akses media sosial sejak 22 Mei, setelah terjadinya kerusuhan di sejumlah titik Ibu Kota, sehari sebelumnya. Kebijakan pembatasan ini dilakukan  Pembatasan dilakukan untuk menghindari provokasi dan informasi bohong (hoaks) melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Pemerintah melakukan pembatasan terhadap berbagai fitur berbagi foto dan video di media sosial dan aplikasi percakapan sosial (social messenger). Pembatasan fitur tersebut akan dilakukan di platform Facebook, Instagram, Twitter, dan Whatsapp. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menambahkan, fitur foto dan video dibatasi karena menjadi modus paling umum penyebaran hoaks.

(Baca: Facebook Jelaskan Pembatasan Media Sosial Imbas Kerusuhan 22 Mei)

"Kami adakan pembatasan akses fitur tertentu di media sosial untuk tidak diaktifkan untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan kepada masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5).

 Rudiantara menjelaskan, hoaks berupa foto dan video itu awalnya diunggah di media sosial. Kemudian, hoaks tersebut diviralkan ke aplikasi percakapan sosial atau Whatsapp. "Kami tahu viralnya itu bukan di media sosial, viralnya di messaging system, di Whatsapp, grup Whatsapp dan sebagainya," ujarnya.

 Ada pun, Rudiantara menyebut fitur foto dan video dibatasi karena hoaks dalam bentuk tersebut memberi efek psikologis lebih kuat kepada masyarakat. Rudiantara mengatakan, hoaks dalam bentuk foto dan video secara langsung membuat masyarakat emosional. "Tanpa kita memberi teks, tanpa kita menyampaikan apapun, kalau video dan foto itu bisa langsung kepada emosi," kata Rudiantara.

(Baca: Kritik Pembatasan Akses Media Sosial, SAFEnet Serukan Tujuh Tuntutan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...