Bonceng, Pemain Baru Ojek Online Tawarkan Pembebasan Komisi Tarif

Michael Reily
22 Maret 2019, 08:50
bonceng
Instagram bonceng.id
Pemain baru ojek online bonceng siap bersaing dengan Go-jek dan GrabBike

Pihaknya pun berharap, lewat media sosial, Bonceng dengan jaket merah-putihnya bisa viral sehingga dikenal luas masyarakat. Selain itu, pihaknya akan mengandalkan skema kemitraan dengan pemerintah daerah, korporasi lokal, atau korporasi untuk memuluskan ekspansinya ke berbagai daerah.

(Baca: Kemenhub Rilis Aturan Ojek Online, Belum Mencakup Tarif Layanan)

Dari segi pendanaan, Faiz mengklaim sudah ada sekitar tujuh pelaku usaha dalam dan luar negeri yang ingin memberikan dukungan. Namun, Bonceng masih menutup diri untuk membebaskan diri dari beban tanggung jawab kepada investor. "Kami ingin membuktikan kalau sistem kemitraan saja cukup untuk meningkatkan pengguna," kata dia.

Untuk sistem pembayaran, Faiz menjelaskan, Bonceng sebetulnya sudah hampir sepakat untuk menggunakan sistem pembayaran Bank Mandiri. Sayangnya, kebijakan penggunaan LinkAja oleh BUMN membuat rencana itu kandas.

Bonceng memiliki empat fitur, yaitu Bonceng Motor, Bonceng Mobil, Bungkus sebagai layanan pembelian dan pengiriman makanan, serta Bingkis untuk pengiriman barang. Bonceng pun sudah bisa diunduh di Google Store dan Apple Store.

Salah satu pengemudi, Mahmudin yang berdomisili di Jakarta Barat menilai layanan tanpa pemotongan komisi 20% tersebut lebih menguntungkan bagi mitra pengemudi. "Penggunanya memang belum banyak, tapi sudah jadi solusi bagi para pengemudi," ujarnya.

Meski tanpa potongan, Mahmudi menjelaskan ada tarif tetap yang harus dibayar mitra pengemudi setiap pekan yaitu sebesar Rp 50 ribu. Menurut dia, jika penggunanya semakin banyak, keuntungan bakal lebih besar. Namun, masalah pendapatan tiap orang sangat tergantung dari etos kerja. Sejauh ini, dia bisa mengangkut tiga sampai empat penumpang sehari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...