Pengguna Tumbuh 10 Kali Lipat, Traveloka Perluas Layanan Cicilan
Alvin berharap, Traveloka PayLater bisa memberikan fleksibilitas dalam hal keuangan. Alhasil, pengguna tetap bisa membeli produk tanpa harus membayar dan bisa mencicil biaya hingga 12 kali.
Para pengguna Traveloka hanya perlu mengisi formulir aplikasi dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan satu dokumen tambahan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Kartu Keluarga (KK).
Dengan mengunggah dokumen tambahan seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak atau slip gaji, pengguna dapat memperoleh batas pembelian produk dan layanan hingga Rp 10 juta.
(Baca: Traveloka Buka Fasilitas Riset dan Teknologi di India)
Adapun, Traveloka merilis layanan PayLater bekerja sama dengan financial technology (fintech) pinjam-meminjam PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas.
Traveloka sendiri telah bekerja sama dengan lebih dari 100 maskapai low-cost dan full service untuk rute domestik dan internasional. Traveloka menghadirkan lebih dari 200 ribu rute di Asia Pasifik dan Eropa. Traveloka hadir di Indonesia, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Filipina.