1.169 Lembaga dan Korporasi Manfaatkan Data Kepedudukan Kemendagri
Menurut dia, kerja sama ini berpeluang meningkatkan kualitas layanan publik baik perbankan, asuransi, fintech, maupun e-commerce. Sebab, data konsumen akan langsung terhubung dengan data Dukcapil. Harapannya, kerja sama ini bisa meminimalisasi tindak kejahatan dengan memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ini, Indonesia memiliki 265,2 juta penduduk yang 192,7 juta di antaranya sudah wajib memiliki KTP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 juta atau sekitar 97,21% sudah melakukan perekaman data biometrik untuk KTP elektronik (e-KTP).
(Baca: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak E-commerce dan Dagang lewat Medsos)
Hari ini, 12 perusahaan menandatangani kerja sama akses data kependudukan. Di antaranya ada PT Avrist Assurance; PT Mizuho Balimor Finance; PT Pasaraya Life Insurance; PT JTrust Olympindo Multi Finance; PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk; PT Bhinneka Life Indonesia; Suzuki Finance Indonesia; Bank Woori Saudara; Bank Index Selindo; PT China Life Insurance Indonesia; dan, PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Selain itu, ada juga Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Direktur Suzuki Finance Indonesia Hendry Y Setiabudi menambahkan, pemanfaatan data Dukcapil akan mempermudah proses verifikasi nasabah. Hal ini juga menjadi bagian dari pengendalian risiko. Bagi nasabah, kerja sama ini memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas keabsahan dokumen.
"Kerja sama ini penting untuk meningkatkan dan menciptakan penyelenggaraan bisnis pembiayaan yang sehat dan transparan, terutama dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik," kata dia.