TCash dan BCA Siap Terapkan Standardisasi QR Code dengan Komisi 1%

Desy Setyowati
3 Agustus 2018, 14:37
Uang elektronik TCash
Katadata/Desy Setyowati
Penjual sayur yang menerima pembayaran non-tunai dengan TCash di Pasar Modern Bintaro, Senin (14/5).

Kendati begitu, standardisasi QR Code ini semestinya akan meningkatkan volume dan nilai transaksi. Sebab, QR Code yang sesuai standar BI ini nantinya bakal memakai simbol Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Dengan begitu, QR Code di seluruh mitra bisa dipakai oleh aplikasi pembayaran apapun sepanjang sudah mendapat izin dari BI.

(Baca juga: Akhir Tahun Ini, Singapura Adopsi Sistem Pembayaran dengan QR Code)

Toh, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menyampaikan bahwa setelah implementasi ini instansinya bakal menerbitkan aturan terkait MDR khusus QR Code. Dengan begitu, besaran komisinya diharapkan bisa menutup investasi yang dikeluarkan oleh penyedia sistem pembayaran. Di sisi lain, besaran komisinya tidak memberatkan mitra.

"Nanti sendiri (dibuat aturannya) itu," kata dia. "Kami mau lihat dulu, supaya tidak menyusahkan. Kan QR Code akan dipakai untuk masyarakat dan mitra yang (skala ekonominya) kecil."

Selain itu, Kepala Grup Teknologi Finansial, Kerjasama dan Komunikasi Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan, instansinya tengah menyiapkan peraturan yang mengatur seluruh kegiatan sistem pembayaran digital, termasuk QR Code di Tanah Air. Hal ini juga akan disesuaikan dengan kebijakan GPN yang dicanangkan BI.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...