Kominfo Buka Blokir Tik Tok

Desy Setyowati
10 Juli 2018, 18:04
Tik Tok
Kominfo
Pertemuan Tik Tok dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Rabu (5/7).

Ke depan, tombol pelaporan untuk masyarakat ini akan dipisah. "Satu tombol untuk berbagai fungsi ini tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia. Nah ini akan dipisah. Diharapkan dalan waktu dekat selesai dan akan dipakai untuk standar internasional mereka," kata dia.

Terkait usia, Bytemod memutuskan batasannya adalah 13 tahun. Menurut Sammy, batasan usia ini selaras dengan kebijakan media sosial lain seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya. "Mereka bilang bisa face recognition jadi bisa langsung suspend (kalau ada yang mendaftar di bawah 13 tahun)," ujar dia.

Nantinya, Bytemod bakal menerapkan pendaftaran ulang guna menyaring pengguna di bawah 13 tahun. Akan ada pertanyaan-pertanyaan yang mesti dijawab oleh pengguna dan itu akan menjadi indikator usia. Dengan begitu, artis Tik Tok Prabowo Mondardo atau yang dikenal dengan Bowo Alpenliebe, masih bisa menggunakan aplikasi ini.

Hanya, Sammy meminta agar para orang tua mendampingi anak saat menggunakan media sosial. "Di pertanyaan lanjutan (saat pendaftaran ulang Tik Tok) akan diminta persetujuan orang tua. Jadi interaktif (prosedurnya)," kata dia.

Selain itu, perusahaan asal Tiongkok tengah memproses perizinan membuat Perseroan Terbatas (PT) agar terdaftar di Tanah Air. Bytemod juga berjanji merekrut kepala konten dan pekerja nasional guna menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kebijakan Indonesia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...