Aplikasi Ini Adopsi Teknologi Blockchain untuk Pembayaran Pajak

Desy Setyowati
27 April 2018, 15:57
Pajak
Katadata | Arief Kamaludin

Dengan menggunakan blockchain, menurut dia proses membayar dan melaporkan pajak akan lebih mudah dan efisien. Dengan begitu, wajib pajak berpeluang lebih patuh.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga mendukung penerapan blockchain untuk di bidang pajak. Apalagi, banyak masyarakat di Indonesia yang belum memahami proses pembayaran dan pelaporan pajak. Bila ingin penerimaan pajak meningkat, kata dia, penyederhanaan proses adalah kunci utama.

(Baca juga: WNI Simpan Ribuan Triliun Harta di Luar Negeri, Diimbau Lapor Sukarela)

Dari sisi keamanan, Anggota Komite Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi mengatakan, teknologi terdiri atas blok-blok yang sulit diretas. Jika ada peretas yang berniat buruk, dia harus meretas blok-blok sebelumnya untuk bisa bisa mengambil data di satu blok yang lain.

Hanya, untuk membuat keamanan sistem ini lebih terjamin, pengelola harus membuat server data yang terdesentralisasi. "Perlu dibuat banyak titik penyimpanan data supaya tidak mudah diretas," kata dia.

Itu artinya, untuk pelaporan dan pembayaran pajak ini data disimpan oleh wajib pajak, bank, Ditjen Pajak, dan institusi lain yang terkait. Dengan begitu, satu institusi yang sistemnya diretas, sistem akan tetap berfungsi karena disokong oleh data di lembaga yang lain. Selain itu, data yang disimpan juga harus dienkripsi agar tak terbaca oleh siapapun kecuali Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...