Grab dan Go-Jek Sepakat Naikkan Tarif Ojek Online
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengusulkan kenaikan tarif dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.000 per kilometer. "Tapi Rp 2.000 itu bersih untuk pengemudi, jadi belum dipotong fee," ujarnya. Saat ini, penyedia aplikasi memang memberlakukan potongan antara 20-25% dari setiap transaksi ojek online.
Menurutnya, angka tersebut cukup menaikkan pendapatan pengemudi, tanpa memberatkan penumpang. "Untuk tahap pertama agar dua pihak dapat porsi berimbang," ujarnya.
Sedangkan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengaku peningkatan kesejahteraan bisa saja dilakukan tanpa menaikkan tarif. "Saya harus bilang, meningkatkan pendapatan bukan saja dari tarif, tapi jumlah penumpang," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
(Baca juga: Uber Tersingkir, Persaingan Grab dan Go-Jek Makin Sengit)
Yang pasti, ia sepakat dengan pemerintah bahwa kesejahteraan pengemudi harus ditingkatkan. "Pemerintah sudah berniat baik, nanti kami bernegosiasi," kata Ridzki.