Hadapi Fintech, Bank Didorong Kembangkan Layanan Digital

Miftah Ardhian
10 November 2017, 15:31
OJK
Arief Kamaludin | Katadata
OJK dorong digitalisasi perbankan.

Meskipun demikian, Wimboh mengingatkan agar proses digitalisasi ini berjalan paralel dengan mitigasi risiko  terhadap tenaga kerja. Dengan begitu, dampak pemutusan hubungan tenaga kerja menjadi tidak signifikan.

(Baca juga: Kolaborasi Fintech dan Bank Akan Genjot Penyaluran Kredit)

"Ada kegiatan atau aktivitas perbankan yang tidak bisa digital. Meskipun didukung oleh data digital, tetapi masih memerlukan analisis manusia. Hanya mungkin terjadi realokasi, dari operasional yang akan diganti oleh teknologi diarahkan kepada bidang-bidang yang membutuhkan kemampuan analisis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan, OJK tidak akan menekan pertumbuhan perusahaan fintech yang ada. Adanya tren baru ini harus bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan pembiayaan ke masyarakat yang sulit dijangkau perbankan, sehingga ekonomi bisa bergerak.

OJK telah mengeluarkan aturan yang khusus mengatur bisnis fintech peer to peer lending. Diharapkan fintech ini bisa saling berkolaborasi baikd engan sesama maupun dengan perbankan.

"Sebaiknya yang tumbuh transaksinya, tapi kalau dari segi jumlah itu yang perlu kami seleksi beberapa yang punya kualitas. Karena kan mirip-mirip mereka punya aktivitasnya," ujar Riswinandi.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...