Adopsi 5G dan IoT di Indonesia Tertunda Akibat Pandemi Corona

Fahmi Ahmad Burhan
24 April 2020, 06:16
Adopsi 5G dan IoT di Indonesia Tertunda Akibat Pandemi Corona
ANTARA FOTO/REUTERS/JASON LEE
Ilustrasi, seorang insinyur berdiri di bawah stasiun pangkalan antena 5G dalam sistem uji lapangan SG178 Huawei yang hampir membentuk bola di Pusat Manufaktur Songshan Lake di Dongguan, provinsi Guangdong, China, Kamis (30/5/2019).

Selain itu, Kominfo sedang menyiapkan payung hukum pembentukan gugus tugas (task force) adopsi 5G. Gugus tugas akan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait penerapan 5G di Indonesia. 

"Secara paralel, diskusi-diskusi terus kami jalankan untuk terus menyempurnakan konsep dokumen White Paper Roadmap 5G di Indonesia," ujar Ismail. (Baca: Telkomsel hingga Indosat Selesaikan Satu PR, Baru Indonesia Adopsi 5G)

Tidak hanya 5G, implementasi IoT ikut terhambat karena pandemi corona. Kominfo merencanakan uji coba beberapa kandidat frekuensi untuk IoT. Namun, hal ini ditunda karena Covid-19.

Karena itu, kementerian berfokus pada kajian-kajian tertulis. "Dibantu oleh ahli dari Bank Dunia, akademisi, vendor global, dan operator," kata Ismail.

Regulasi IoT sebenarnya sudah dibuat sejak tahun lalu melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2019. Aturan ini mengatur tenteng frekuensi-frekuensi untuk beragam pemanfaatan IoT. 

Sejak adanya aturan itu, evaluasi penerapan IoT terus dilakukan Kominfo bersama Asosiasi IoT Indonesia (ASIOTI) dan industri. Dari diskusi ini, teknologi IoT tercatat terus tumbuh dari dua sisi, yakni berbasis seluler dan non-seluler. 

(Baca: Operator Target Terapkan 5G pada 2022, Ini Syarat dari Kominfo)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...