Dianggap ‘Perilaku Kasar’, Twitter Sembunyikan Lagi Cuitan Trump

Desy Setyowati
24 Juni 2020, 12:02
Dianggap ‘Perilaku Kasar’, Twitter Sembunyikan Lagi Cuitan Trump
ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/foc/cf
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memeriksa kartu debit bantuan pandemi penyakit virus korona (COVID-19) yang diberikan kepadanya saat rapat Kabinet di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Selasa (19/5/2020).

Hubungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan Twitter kembali memanas. Kali ini, Twitter menyembunyikan cuitan Trump karena dianggap melanggar kebijakan terkait perilaku kasar.

Cuitan Trump yang disembunyikan berbunyi, “tidak akan pernah ada 'zona otonomi' di Washington DC sepanjang saya presiden Anda. Jika mereka mencoba, mereka akan menghadapi kekuatan serius!”

Twitter menandai cuitan itu. Selain itu, ada penjelasan berbunyi, “kami menempatkan pemberitahuan kepentingan publik pada Tweet ini, karena melanggar kebijakan terkait perilaku kasar, khususnya, adanya ancaman bahaya terhadap kelompok yang dapat diidentifikasi.”

Perusahaan mengatakan tweet itu melanggar aturannya yang melarang ancaman bahaya terhadap kelompok orang. "Ini suatu bentuk 'perilaku kasar' di jejaring sosial.," demikian dikutip dari TechCrunch, Rabu (24/6).

Namun, Twitter  memungkinkan cuitan tetap aktif. Akan tetapi, telah dibatasi kemungkinan pengguna untuk berinteraksi pada cuitan itu, termasuk suka, balasan, dan retweet tanpa komentar.

Dikutip dari CNBC Internasional, cuitan Trump itu muncul setelah sekelompok pemrotes tidak berhasil menurunkan patung mantan Presiden Andrew Jackson di dekat Gedung Putih, pada Senin lalu. The Washington Post melaporkan, para pengunjuk rasa kemudian mengklaim suatu daerah dekat Black Lives Matter Plaza sebagai ‘Zona Otonomi Rumah Hitam’.

Aksi tersebut kemudian dipindahkan oleh kepolisian setempat. (Baca: Twitter Sembunyikan Kicauan Trump soal Pembunuhan George Floyd)

Para pengunjuk rasa di Seattle mulai menduduki zona otonom di kota sejak awal bulan ini. Tepatnya, ketika departemen kepolisian menarik petugas keluar dari kantor polisi setempat.

Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany pun menanggapi langkah Twitter menandai cuitan Trump. "Twitter menamakannya 'perilaku kasar' bagi Presiden AS yang mengatakan bahwa ia akan menegakkan hukum. Twitter mengatakan 'kasar' untuk mencegah perusuh secara paksa merebut wilayah untuk membentuk zona tanpa hukum di ibukota kami,” katanya.

Pada akhir Maret lalu, Twitter menyembunyikan cuitan Trump terkait kematian warga kulit hitam, George Floyd. Cuitan itu berbunyi, “ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai. Terima kasih!”

(Baca: Twitter Nonaktifkan Video Trump soal George Floyd)

Sebelumnya, Twitter juga melakukan cek fakta atas cuitan Trump. Hingga akhirnya, presiden AS itu menandatangani surat perintah eksekutif (executive order) yang berpotensi melemahkan perlindungan terhadap perusahaan internet, termasuk Twitter dan Facebook.

Yang teranyar, Trump menandatangani perintah eksekutif terkait peluasan aturan pembatasan visa hingga akhir tahun, Selasa (22/6). Kebijakan itu membatasi visa imigrasi untuk banyak kategori bagi pekerja asing dan berlaku per hari ini (24/6).

Kebijakan itu pun ditentang banyak perusahaan teknologi seperti Google, Facebook dan Twitter. Sebab, perusahaan merekrut banyak pekerja asing yang ahli di bidang teknologi.

(Baca: Google, Facebook, Twitter Kembali Lawan Trump soal Pekerja Asing)

(REVISI: Artikel ini mengalami perubahan pada 24 Juni 2020, pukul 12.20 WIB, pada bagian judul, pengantar, paragraf 1 dan 2 )

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...