Empat Syarat Kemenhub untuk Wujudkan Integrasi Gojek & Grab di Jakarta

Cindy Mutia Annur
7 Agustus 2020, 19:47
Dishub Jakarta Akan Integrasikan Gojek & Grab, Kemenhub Patok 4 Syarat
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Aplikasi itu dirancang untuk mendukung program integrasi transportasi di ibu kota, yaitu JakLingko.

Katadata.co.id pun sudah meminta pandangan Gojek dan Grab terkait rencana Dishub DKI Jakarta tersebut. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sedangkan Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono berharap, Dishub Jakarta mengajak berbagai pihak terkait untuk mengkaji rencana tersebut. Secara umum, Garda memang menilai perlu ada penyesuaian sektor transportasi di ibu kota.

“Namun, perlu pematangan konsep secara bersama agar integrasi yang diwacanakan oleh Dishub Jakarta menjadi optimal,” kata Igun kepada Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...