Asosiasi Ojek Online Khawatirkan Nasib Mitra jika Gojek-Grab Merger

Fahmi Ahmad Burhan
8 Desember 2020, 18:52
Asosiasi Ojek Online Khawatir Masif Putus Mitra jika Gojek-Grab Merger
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Seorang pengguna ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).

Namun, sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan bahwa kedua decacorn sudah mempersempit perbedaan pendapat. "Detail akhir sedang dikerjakan di antara para pemimpin paling senior di setiap perusahaan," kata sumber dikutip dari Bloomberg, pekan lalu (2/11).  

Salah satu poin yang disepakati yakni membentuk perusahaan gabungan, yang akan berfokus melantai di bursa saham dan menjadi raksasa teknologi di Asia Tenggara. CEO Grab Anthony Tan disebut-sebut akan memimpin entitas bisnis ini. Sedangkan eksekutif Gojek akan menjalankan bisnis gabungan baru di Indonesia dengan merek yang sama.

Poin lain yang disepakati yakni merek Gojek dan Grab dikabarkan dapat dijalankan secara terpisah untuk jangka waktu yang lama. Ini karena pembahasan seputar apakah keduanya akan menggabungkan semua operasi atau Grab hanya mengakuisisi bisnis Gojek di Indonesia memakan waktu beberapa bulan.

Namun, merger tersebut mengadapi tantangan terkait antimonopoli. Saat mengakuisisi operasional Uber di Asia Tenggara pada 2018 lalu, Grab didenda oleh otoritas di Singapura dan Filipina karena terbukti monopoli.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra pun mengatakan, merger keduanya akan membuat pasar semakin terkonsentrasi. “Salah satu dasar pertimbangan kami dalam menilai notifikasi yakni pengaruhnya terhadap konsentrasi pasar,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat lalu (4/12).

KPPU dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap aksi korporasi merger akuisisi yang memenuhi batasan. Pertimbangan ini akan mengacu pada pasal 28 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Meski begitu, Guntur belum menerima laporan terkait rencana Gojek dan Grab merger. “KPPU belum menerima notifikasi itu,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...