TikTok Hapus 89 Juta Video, Konten Indonesia Masuk Daftar Terbanyak

Fahmi Ahmad Burhan
2 Maret 2021, 14:42
Ilustrasi aplikasi video musik pendek TikTok
123RF.com/Alexey Malkin
Ilustrasi aplikasi video musik pendek TikTok

Pemerintah Rusia yang paling sering mengajukan pembatasan atau penghapusan konten di platform TikTok sebanyak 135 permintaan. Kemudian, Pakistan meminta penghapusan 97 video, dan Australia 32 video.

Sejak akhir 2019 lalu TikTok mulai meluncurkan infrastruktur moderasi konten baru yang memungkinkan perusahaan untuk lebih transparan dalam memberikan alasan mengapa video pengguna dihapus dari platform tersebut.

"Saat video melanggar pedoman komunitas kami, video itu dilabeli dengan kebijakan atau kebijakan yang dilanggar dan dihapus. Ini berarti video yang sama dapat muncul di beberapa kategori kebijakan," ujar TikTok dikutip dari Reuters pada Juli 2020.


Ketika infrastruktur moderasi konten baru TikTok mulai berlaku, perusahaan memberikan rincian pelanggaran kategori kebijakan untuk video yang dihapus di bawah infrastruktur baru itu.

Pada awal penerapan moderasi konten, menurut TikTok, 25,5% dari video yang telah mereka hapus termasuk dalam kategori ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual.

Untuk melindungi keselamatan anak, perusahaan mengatakan, telah menghapus 24,8% video yang mencakup konten yang menggambarkan perilaku berbahaya, berbahaya, atau ilegal oleh anak di bawah umur, seperti meminum alkohol atau penggunaan narkoba.

"Bagi konten yang lebih serius, kami ambil tindakan segera untuk menghapus, mengakhiri akun, dan melaporkan ke NCMEC (Pusat Nasional untuk Anak Hilang & Tereksploitasi) dan penegakan hukum yang sesuai," ujar TikTok.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...