PPKM Level 4 Diperpanjang, Taksi & Ojek Online Soroti Biaya Gojek–Grab

Desy Setyowati
10 Agustus 2021, 16:15
PPKM level 4, ppkm level 4 diperpanjang, ojek online, gojek, grab, shopee
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online memasang helm kepada penumpang, di Kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, (17/2/2020).

Sejauh ini, Gojek dan Grab memberikan bantuan kepada mitra driver taksi dan ojek online berupa sembako. Bantuan dari Gojek dan Grab masing-masing total Rp 25 miliar.

Gojek menyediakan perlengkapan kesehatan yang mendukung operasional mitra saat pandemi corona. Lalu memberikan jaminan asuransi kesehatan, sembako, paket makanan hemat dan sehat bagi mitra pengemudi dan keluarga.

Selain itu, memberikan bantuan pendapatan bagi mitra pengemudi yang terpapar Covid-19 dan terpaksa berhenti bekerja untuk sementara waktu.

Decacorn itu juga bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Salah satunya, melalui program relaksasi cicilan kendaraan.

Sedangkan Grab memberikan sembako dan obat-obatan Rp 50 ribu untuk 150 ribu mitra pengemudi taksi dan ojek online. Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi mitra untuk pembelian di Indomaret.

Itu merupakan bagian dari program ATASI atau antisipasi, tangkal, dan vaksinasi. Sebanyak 27 ribu mitra telah memanfaatkan paket sembako sejak diluncurkan Senin minggu lalu (2/8).

Selain sembako dan obat-obatan, Grab menyediakan pengembalian biaya tes antigen atau PCR mitra pengemudi Rp 800 ribu. Tersedia juga proteksi pendapatan hingga Rp 3 juta per mitra yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Gojek dan Grab memberikan bantuan itu di tengah perpanjangan PPKM level 4. Di Jawa – Bali, PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus. Sedangkan di luar wilayah ini sampai 23 Agustus.

Meski begitu, pemerintah menguji coba pembukaan mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas kunjungan 25% selama seminggu ke depan. Syaratnya memiliki kartu vaksinasi Covid-19.

Selain itu, anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal.

Sebelumnya, pusat perbelanjaan tutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang. Selain itu, hanya menerima layanan pengiriman atau bawa pulang (take away).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...