WNI Sudah Bisa Berlibur ke 15 Negara, Tiket.com Beri Diskon hingga 60%

Desy Setyowati
12 Oktober 2021, 11:01
wisman, tiket.com, turis, wisata, liburan
Arief Kamaludin | Katadata
Tiket.com

"Negara-negara yang bisa masuk Indonesia ada 18 negara dan akan diumumkan secara terpadu dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10).

Sebelumnya, pemerintah mengatakan wisatawan mancanegara (wisman) yang diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata di antaranya Korea Selatan, Cina, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru.

Penumpang harus mengikuti sejumlah ketentuan sebelum kedatangan (requirement pre-departure), seperti:

  1. Memiliki asuransi dengan nilai pertanggungan minimal US$ 100 ribu atau Rp 1,42 miliar. Asuransi ini harus menanggung penanganan Covid-19.
  2. Wisman harus berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah 5%.
  3. Mereka juga harus membawa hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
  4. Membawa bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
  5. Turis juga harus membawa konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dan penyedia pihak ketiga.

Selain pre-departure requirement, pemerintah tengah menyusun persyaratan kedatangan (on-arrival requirement). Beberapa ketentuannya ialah mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi serta tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri.

Jika hasil tes negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari. Kemudian, pelaku perjalanan melakukan PCR pada hari ke 4 malam. "Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina," ujar Luhut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...