Digugat Rp 2,08 T, Gojek-Tokopedia Klaim Merek GoTo Sudah Terdaftar

Fahmi Ahmad Burhan
9 November 2021, 19:37
GoTo, Gojek, Tokopedia
Tokopedia
Ikon aplikasi GoTo

 PT Terbit Financial Technology mendaftarkan gugatan dengan nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pekan lalu (2/11).

Penggugat mengklaim bahwa perusahaan merupakan satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar "GOTO" beserta segala variasinya.

 Kuasa hukum PT Terbit Financial Technology Irfan Melayu mengatakan kliennya telah berdiri sejak 2004 dan bergerak di bidang e-commerce.

Perusahaan memberikan jasa yang menghubungkan mata rantai antara pembeli dengan penjual menggunakan teknologi.

 Kliennya kemudian mengembangkan suatu produk yang diberi nama go offline to online atau GOTO. Merek produk itu telah didaftarkan dalam sertifikat merek kelas 42 pada Maret 2020 silam.

 PT Terbit Financial Technology juga melaporkan penggunaan merek ini ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

Terlapornya adalah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) PT Tokopedia, serta empat eksekutif di kedua perusahaan.

Pada Selasa (9/11) seharusnya digelar sidag perdana gugatan merek Goto.

Namun, perwakilan Gojek dan Tokopedia absen dalam sidang perdana gugatan hak merek yang diajukan oleh  PT Terbit Financial Technology di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ini membuat sidang harus ditunda dan akan digelar kembali pada 18 November 2021.


Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...