Kemnaker Temui Startup E-commerce JD.ID Bahas PHK

Fahmi Ahmad Burhan
15 Juni 2022, 15:50
jd.id, e-commerce, startup, phk, kemnaker
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/rwa.
Pengunjung mempraktekkan pemanfaatan platform penjualan digital (e-commerce) JD.ID di Paris van Java Mall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021).

Manajemen dan pekerja juga sudah sepakat membuat putusan bersama yang telah disampaikan kepada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Selatan. Putusan bersama itu segera didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Kami juga mendorong perusahaan tetap memberikan perhatian kepada pegawai, dengan mengikutsertakan dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari pemerintah," ujar Indah.

Sebelumnya, Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan bahwa perusahaan melakukan improvisasi dan pengambilan keputusan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.

“Upaya improvisasi dan pengambilan keputusan dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia,” kata Jenie dalam pernyataan yang diterima oleh Katadata.co.id, bulan lalu (27/5).

Upaya improvisasi yang ditempuh oleh JD.ID di antaranya dengan melakukan peninjauan, penyesuaian hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha. Selain itu, startup ini melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi.

“Di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” ujar Jenie.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...