SIRCLO Umumkan PHK Ratusan Karyawan, Efek Tekanan Ekonomi Makro

Lenny Septiani
22 November 2022, 16:29
Ilustrasi Sirclo.
Sirclo.
Ilustrasi Sirclo.

Adapun GoTo mengonfirmasi akan memangkas 1.300 pegawai atau 12% dari total. Juru bicara GoTo Audrey Petriny mengatakan, perusahaan harus mengambil keputusan sulit di tengah kondisi perlambatan makroekonomi.

"Tantangan makroekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia. GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan," kata Audrey, Jumat (18/11).

Shopee juga mengumumkan melakukan PHK di Indonesia pada pertengahan September (19/9). Namun jumlahnya tidak disebutkan.

Namun induk Shopee, Sea Ltd disebut-sebut melakukan PHK sekitar 7.000 pegawai dalam enam bulan terakhir. Porsinya sekitar 10% dari total karyawan.

Raksasa teknologi Singapura itu memiliki 67 ribu pegawai per tahun lalu di banyak negara, termasuk Indonesia. Jika berkurang 7.000, maka jumlahnya diprediksi 60 ribu karyawan saat ini.

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi laporan Bloomberg tersebut kepada Shopee. Namun belum ada tanggapan.

Terakhir, Grab melakukan PHK di divisi GrabKitchen bulan lalu. Ini merupakan divisi dapur sewa yang disebut cloud kitchen.

Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menyampaikan bahwa GrabKitchen beroperasi sejak 2018.

“Selama empat tahun beroperasi, terlihat pertumbuhan yang tidak konsisten, serta adanya peralihan menjadi model bisnis aset-ringan,” kata Mayang kepada Katadata.co.id, bulan lalu (22/10).

Grab memberikan kesempatan kepada mereka untuk menduduki posisi tersedia di divisi lain. Sedangkan bagi yang memutuskan berpisah dengan perusahaan, Grab memberikan kompensasi dan pemenuhan kewajiban sesuai regulasi.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...