Pengemudi Taksi Online Grab dan Gojek Keluhkan Potongan 30%

Lenny Septiani
21 Agustus 2023, 13:28
GoCar, gojek, grab, GrabCar
Gojek, Grab, Katadata/Desy Setyowati
GoCar dan GrabCar

Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Aturan ini menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

Katadata.co.id menghubungi Kemenhub mengenai keluhan mitra pengemudi taksi online. Namun belum ada tanggapan.

Katadata.co.id juga telah menghubungi Grab dan Gojek terkait hal tersebut. Namun belum juga ada tanggapan.

Berdasarkan laman resmi Gojek, biaya jasa aplikasi adalah biaya penggunaan aplikasi Gojek untuk meningkatkan layanan kepada para pengguna aplikasi. 

“Peningkatan layanan ini mencakup antara lain pengembangan layanan melalui inovasi dan teknologi,” demikian dikutip.

Gojek mengatakan biaya jasa aplikasi untuk taksi online mulai dari Rp 5 ribu. Besarannya akan disesuaikan dengan jarak tempuh pada masing-masing pesanan.

Sementara, Grab mengatakan semua penumpang akan dikenakan biaya jasa aplikasi pada layanan GrabBike, GrabCar, GrabExpress Instant - Bike, dan GrabExpress Instant - Car.

“Biaya Jasa Aplikasi ini untuk peningkatan aspek-aspek layanan Grab bagi penumpang setia Grab seperti pengembangan inovasi keselamatan dan pengantaran, cakupan asuransi kecelakaan, dan biaya operasional lainnya,” kata perusahaan melalui laman resmi.

Rincian penggunaan biaya jasa aplikasi Grab, yakni:

  • Cakupan asuransi kecelakaan personal ditingkatkan hingga maksimal Rp 130 juta untuk perjalanan GrabCar dan Rp 50 juta untuk GrabBike. 
  • Grab mengembangkan sistem keselamatan berkendara inovatif melalui fitur Safety Centre atau Pusat Keselamatan, Number Masking yang menjaga privasi kontak, dan layanan tim cepat tanggap 24 jam 7 hari.
  • Grab memiliki inovasi fitur pengantaran seperti Multi Stop yang memberikan fleksibilitas bagi penumpang dalam perjalanan di GrabCar, dan fitur Pelacakan Pemesanan, Tanda Pengiriman, Multi Stop & Pemesanan Paralel di GrabExpress.




Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...