Cerita Driver Ojol soal Potongan Aplikator Capai 30%: Saat Konsumen Pakai Promo

Kamila Meilina
16 Januari 2025, 07:34
ojol, ojek online, gojek, grab,
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu pesanan di Jalan Panglima Polim, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membatasi potongan aplikator maksimal 20%. Namun pengemudi ojek online alias ojol menghitung biaya bagi hasil bisa mencapai 30%.

Pengemudi ojol Gojek Rifaldi Sulaeman, 42 tahun misalnya, jika menghitung perbedaan penghasilan yang didapat dengan yang dibayarkan oleh konsumen, potongan bisa mencapai 30%.

“Potongan sebenarnya 20%. Akan tetapi, terkadang sampai 30%. Saya tidak paham hitung-hitungannya,” kata Rifaldi kepada Katadata.co.id, Rabu (15/1). “Saat ada promosi tertentu, terasa potongannya lebih besar.”

Ia mencatat potongan bisa lebih dari 20% saat ada konsumen menggunakan promosi atau libur panjang karena hari besar. “Sesekali bisa sampai 30%,” ujar Pria yang menjadi pengemudi ojol sejak 2018 itu.

Pendapatannya sebagai pengemudi ojek online atau ojol bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu per hari. “Pernah juga kurang dari Rp 50 ribu per hari,” katanya. “Kalau order sedang sepi dan konsumen memakai promosi, potongannya berat sekali.”

Pengemudi ojol Grab Ardan Fahri, 32 tahun juga merasa potongan mencapai 30% terutama saat ada promosi maupun saat pesanan yang masuk banyak.

Ia mencontohkan konsumen membayar Rp 16 ribu, namun yang ia terima hanya Rp 12 ribu. Itu artinya, pengemudi ojol dikenakan potongan 25%.

“Potongan bisa lebih besar jika nominal pesanan besar atau di atas Rp 20 ribu,” kata Ardan kepada Katadata.co.id, Kamis (16/1).

Di satu sisi, akun pengemudi ojek online memengaruhi banyak tidaknya order yang masuk. Pengemudi ojol yang baru bergabung atau memiliki peringkat yang rendah, biasanya mendapatkan lebih sedikit pesanan.

“Saya bergabung menjadi ojol pada 2022, ketika ramai PHK. Dalam sehari bisa mendapatkan Rp 100 ribu – Rp 200 ribu,” kata dia.

Katadata.co.id menghubungi Gojek dan Grab terkait hal itu sejak Rabu (15/1), namun belum ada tanggapan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF Eko Listiyanto menyebut potongan aplikasi sampai 30% bagi pengemudi ojek online atau ojol terlalu memberatkan.

“Persaingan mendapatkan penumpang semakin ketat, sementara potongan justru naik. Ini tentu menyulitkan,” kata Eko di Jakarta, Selasa (14/1).

Eko menyarankan aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Zendo hingga NUjek perlu berdialog secara langsung dengan para mitra pengemudi ojek online atau ojol untuk mencapai kesepakatan yang lebih menguntungkan kedua belah pihak.

Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu menyampaikan pemungutan potongan hingga 30% tidak sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

Peraturan tersebut menetapkan biaya potongan aplikasi ojol maksimal 20%.

“Potongan tarif hingga 30% jelas sangat mengurangi pendapatan mereka secara signifikan, terutama setelah memperhitungkan biaya pembelian kendaraan, biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan,” kata dia.

Yannes berharap pemerintah secara serius dan antisipatif dalam melakukan pengawasan, evaluasi dan penegakan regulasi yang lebih ketat untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan lebih dari tujuh juta mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.

Reporter: Kamila Meilina, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...